Semua Kategori 

Keberagamaan Dalam Keragaman Masyarakat Adat

PW AMAN SULTENG – Sebagai bagian dari Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang merupakan organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menyadari betul adanya silang pendapat pemuka agama dan tokoh masyarakat adat terkait tradisi yang telah terwariskan secara turun temurun.

Diketahui, bahwa nilai-nilai luhur adat istiadat lebih dahulu hadir bersemayam dalam diri Masyarakat Adat Nusantara. Kemudian, selang beberapa abad, barulah Agama datang dan diajarkan oleh pendakwah, misionaris, biksu dan lain-lain.

Tak dapat dipungkiri Masyarakat Adat selalu menjadi sasaran tuduhan, katakanlah dari mereka, panitia surga. Bahwa ritual adat istiadat merupakan perbuatan musyrik. Akibatnya, menimbulkan truth claim atau klaim kebenaran yang menganggap kelompoknya paling benar sementara kelompok lain salah. Tudingan seperti itu kerapkali bermuara pada konflik antar kelompok.  Hal itulah yang sering kita jumpai apabila di suatu daerah melaksanakan ritual adat istiadat.

Bahkan, diikuti dengan perdebatan yang memunculkan pertanyaan klasik, manakah yang lebih dulu ada. Ayam atau telur begitu pun sebaliknya. Meski demikian, sebenarnya berbicara tentang Masyarakat Adat tidak terbatas soal ritualisasi saja. Tetapi Masyarakat Adat memiliki tugas menjaga dan memelihara hak tanah ulayat dari kerakusan pengusaha dan kekuasaan yang saling bergandengan tangan.

Selain itu,  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat ini masih memperjuangkan realisasi RUU Masyarakat Adat untuk menjadi undang-undang. Untuk menjamin pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat yang sering kali terabaikan.

Sehingga penting untuk menempatkan Keberagamaan Dalam Keragaman Masyarakat Adat pada pola perilaku sosial. Mengapa demikian, karena sebagian besar Masyarakat Adat menganut agama yang diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, baik beragama Islam, Nasrani, Budha, Hindu, dan Konghucu bahkan agama leluhur.

Kata Keberagamaan Dalam Keragaman ini pun akan dapat merangkul tokoh-tokoh Agama dan mereka yang seolah-olah mendahului ketentuan Tuhan. Sesungguhnya Adat Istiadat dan Agama hendaknya saling beriringan untuk mewujudkan masyarakat madani. Serta dapat meminimalisir konflik antar kelompok.

Oleh : Miftahul Afdal (Pengurus PKam BPAN Palasa)

Related posts

Leave a Comment